Kemudahan dalam membayar pajak kini terwujud salah satunya dengan adanya fitur e-billing yang tersedia. Fitur ini tentu memberikan paradigma yang baru dalam hal pembayaran pajak oleh setiap wajib pajak. Berkenaan hal tersebut, penting bagi setiap wajib pajak untuk mengetahui fungsi e-billing pajak tersebut agar mereka bisa memaksimalkan layanan tersebut.
Berkenaan dengan e-billing pajak, Klikpajak.id menyediakan layanan ini yang tentu bisa dijadikan opsi. Dengan layanan e-billing tersebut, Klikpajak.id bisa menjadi mitra untuk membayar pajak yang tidak hanya mudah, melainkan juga sangat terpercaya.
Sekilas Tentang e-Billing
Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan e-billing tersebut?
Pertanyaan di atas tentu wajar muncul, terutama dari seseorang yang masih awam tentang layanan yang disediakan oleh Klikpajak.id tersebut. Dalam hal ini, e-billing adalah sebuah aplikasi pembayaran pajak secara online yang dilakukan dengan cara membuat ID billing.
Dalam pembuatannya, ID billing dibuat melalui Surat Setoran Elektronik atau SSE pajak, di mana merupakan bagian dari sistem penerimaan negara. Nah, Klikpajak.id bisa membantu Anda dengan menerbitkan ID billing serta SSE resmi dari pemerintah. Dengan adanya ID billing, nantinya proses pembayaran pajak bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.
Fungsi Penting e-Billing
Dari namanya, secara umum bisa dipahami bahwa e-billing memiliki fungsi untuk menggeser cara pembayaran pajak secara konvensional ke metode pembayaran pajak elektronik. Dengan demikian nantinya seorang wajib pajak tidak perlu mengantre di kantor pajak saat hendak menunaikan kewajiban mereka.
Pembayaran pajak bisa dilakukan dengan menggunakan device, seperti PC, laptop atau smartphone yang tersambung dengan koneksi internet. Tentu saja, kemudahan ini nantinya akan membantu mereka melakukan pembayaran pajak di mana saja dan kapan saja.
Terkait e-billing, layanan ini tidak bisa dipisahkan dari ID billing. ID billing sendiri adalah deretan kode angka unik yang didapatkan dari e-billing. Dengan kode unik tersebut, maka proses verifikasi pembayaran pajak akan bisa dilakukan secara otomatis dalam waktu yang sangat cepat.
Kenapa Perlu Menggunakan Layanan e-Billing?
Bisa dikatakan jika fungsi e-billing pajak sangat penting karena mendorong kemudahan dalam proses pembayaran pajak. Selain itu, ada beberapa alasan kenapa Anda perlu menggunakan layanan ini.
Adapun beberapa alasan pentingnya menggunakan layanan e-billing adalah sebagai berikut:
1) Kemudahan monitoring
Dengan menggunakan layanan e-billing, maka para wajib pajak nantinya akan mendapatkan kemudahan untuk melakukan monitoring pada proses pembayaran pajak. Hal ini dikarenakan data terkait pembayaran tersimpan dengan rapi di akun mereka.
Terkait monitoring tersebut, Klikpajak.id memberikan kemudahan ekstra. Klikpajak.id menawarkan platform yang bisa dikatakan cukup sederhana dengan tata letak menu yang mudah dipahami.
2) Meminimalkan kesalahan
Hal lain yang membuat e-billing menjadi pilihan penting untuk kemudahan pembayaran pajak adalah meminimalkan kesalahan. Bisa dikatakan jika pembayaran pajak secara konvensional nantinya memiliki risiko adanya dokumen yang terselip atau justru hilang.
Dengan menggunakan layanan e-billing, maka kesalahan elementer tersebut bisa ditanggulangi. Jika ada kesalahan pun pengecekan data secara lengkap bisa dilakukan dengan lebih mudah.
3) Kemudahan membuat draft setoran
Draft setoran adalah hal yang penting untuk memudahkan pembayaran pajak. Dengan adanya draft, tentu para wajib pajak nantinya akan terbantu untuk membayar pajak mereka. Klikpajak.id menyediakan fitur khusus untuk menangani masalah ini.
Dengan fungsi e-billing pajak yang begitu penting dan beragam kemudahan yang ditawarkan, ada baiknya jika Anda menggunakan layanan ini. Kunjungi Klikpajak.id untuk mendapatkan layanan e-billing terbaik dan terpercaya.
0 Komentar